CIREBONINSIGHT – Pemerintah Kota Cirebon memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan melantik Dewan Pengawas dan Direksi sejumlah BUMD. Selain pelantikan, jajaran yang baru dilantik juga menandatangani kontrak kinerja sebagai bentuk komitmen mencapai target perusahaan selama masa jabatan.
Pelantikan dan penandatanganan kontrak kinerja dipimpin langsung Wali Kota Cirebon Effendi Edo di Ruang Adipura Balai Kota Cirebon, Jumat (31/7/2026).
Effendi mengatakan, pelantikan tersebut bukan sekadar pengisian jabatan, tetapi menjadi momentum untuk membangun BUMD yang lebih profesional, adaptif, sehat, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Ia mengapresiasi panitia seleksi, tim penguji, serta seluruh pihak yang telah mengawal proses seleksi hingga selesai. Menurutnya, proses seleksi yang objektif, transparan, dan profesional menjadi fondasi penting dalam menghadirkan jajaran pengelola BUMD yang memiliki kapasitas sekaligus integritas.
“Pelantikan ini bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan. Ini adalah awal dari tanggung jawab besar untuk menghadirkan BUMD yang semakin profesional, sehat, mampu bersaing, dan benar-benar memberi nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Effendi.
Ia menegaskan, jabatan yang diemban Dewan Pengawas dan Direksi merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan dan kinerja perusahaan harus berorientasi pada hasil serta memberikan manfaat nyata.
Menurut Effendi, kontrak kinerja yang telah ditandatangani akan menjadi salah satu instrumen Pemerintah Kota Cirebon dalam mengevaluasi kinerja BUMD secara berkala. Penilaian tidak hanya didasarkan pada jumlah program yang dilaksanakan, tetapi juga capaian, manfaat, dan dampaknya bagi masyarakat.
Kepada jajaran Direksi, Effendi meminta pengelolaan BUMD dilakukan secara profesional dengan menerapkan orientasi bisnis yang sehat tanpa mengabaikan fungsi pelayanan publik.
Ia mendorong Direksi melakukan inovasi dan transformasi usaha, meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kondisi keuangan perusahaan, serta meningkatkan kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), lanjutnya, juga harus menjadi bagian dari setiap proses pengambilan keputusan. Transparansi, akuntabilitas dan integritas dinilai menjadi fondasi penting agar BUMD mampu berkembang secara berkelanjutan di tengah dinamika dunia usaha.
Sementara kepada Dewan Pengawas, Effendi meminta fungsi pengawasan dijalankan secara objektif dan independen. Dewan Pengawas harus menjadi mitra strategis Direksi sekaligus memastikan kebijakan perusahaan berjalan sesuai ketentuan hukum, rencana kerja dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Effendi juga mengingatkan seluruh jajaran BUMD untuk menghindari ego sektoral dan memperkuat sinergi. Perbedaan pandangan, menurutnya, harus menjadi bagian dari proses untuk menghasilkan keputusan terbaik bagi perusahaan.
“Pemerintah Kota Cirebon akan terus memberikan dukungan terhadap pengembangan BUMD. Namun dukungan tersebut harus diimbangi dengan kinerja yang terukur, transparansi, dan akuntabilitas. Tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, maupun praktik yang mencederai integritas,” tegasnya.
Effendi berharap jajaran Dewan Pengawas dan Direksi yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan profesional serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Perkuat kolaborasi demi mewujudkan BUMD yang sehat, maju dan mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan kontribusi yang semakin besar bagi pembangunan Kota Cirebon,” pungkasnya.(Hasan/CirebonInsight)









